Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdullah Dimiskinkan dan Hak Politik Turut Dicabut

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 16 November 2021 15:00

Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdullah Dimiskinkan dan Hak Politik Turut Dicabut 

Pedoman Rakyat, Makassar– Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah dituntut hukuman bui selama 6 tahun dan denda Rp 500 juta. Selain itu NA akronim Nurdin Abdullah juga mesti menghadapi sejumlah tuntutan hukuman tambahan. di antaranya ialah hak politik NA juga dicabut selama 5 tahun.

“Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana,” kata JPU KPK, Zaenal Abidin, saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (15/11/2021)

Hukuman tambahan tersebut diberikan karena Jaksa menilai mantan Bupati Bantaeng itu telah terbukti secara sah menerima gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel untuk kepentingan pribadinya.

Menurut jaksa, tuntutan pencabutan Nurdin Abdullah" href="https://pedomanrakyat.com/tag/hak-politik-nurdin-abdullah/">hak politik Nurdin Abdullah itu juga telah sejalan dalam upaya untuk menimbulkan efek jera terhadap terdakwa sebagaimana menjadi salah satu tujuan hukum pidana.

Namun demikian pencabutan Nurdin Abdullah" href="https://pedomanrakyat.com/tag/hak-politik-nurdin-abdullah/">hak politik Nurdin Abdullah tersebut dinilai juga harus diatur dalam batasan waktu tertentu seperti diatur dalam Pasal 381 KUHP.

“Bahwa ketentuan pencabutan hak dipilih dimaksudkan melindungi kepentingan publik atau masyarakat dari fakta, informasi, dan persepsi yang salah dari calon pemimpin,” ucapnya.

Tak hanya itu, sejumlah aset milik NA itu pun terancam disita jaksa, karena patut diduga merupakan hasil penerimaan gratifikasi.

Beberapa aset itu berupa Jet Ski dan mesin speedboat. Selanjutnya ada masjid dan tanah atau Kebun di Kabupaten Maros

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2025 10:24
Bupati Bone Andi Asman Sidak Puskesmas Kajuara
Pedomanrakyat.com, Bone – Bupati Bone Andi Asman Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Kecamatan Kajuara mendadak berubah, M...
Metro21 April 2025 10:23
Peringatan Hari Kartini: Pemprov Sulsel Teguhkan Peran Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Apel Peringatan Ha...
Daerah21 April 2025 09:52
Pulau Terluar Kabupaten Takalar Kepulauan Tanakeke Nikmati Akses Internet
Pedomanrakyat.com, Takalar – Pulau Satangnga, Desa Mattirobaji yang merupakan wilayah terluar dan terpencil dari Kecamatan Kepulauan Tanakeke Ka...
Metro21 April 2025 09:41
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri Syukuran dan Silaturahmi IKKB Sibolata
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri acara syukuran sekaligus silaturahmi yang digelar oleh Ikatan Kerukun...