Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdullah Dimiskinkan dan Hak Politik Turut Dicabut

ITA
ITA

Selasa, 16 November 2021 15:00

Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdullah Dimiskinkan dan Hak Politik Turut Dicabut 

Pedoman Rakyat, Makassar– Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah dituntut hukuman bui selama 6 tahun dan denda Rp 500 juta. Selain itu NA akronim Nurdin Abdullah juga mesti menghadapi sejumlah tuntutan hukuman tambahan. di antaranya ialah hak politik NA juga dicabut selama 5 tahun.

“Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana,” kata JPU KPK, Zaenal Abidin, saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (15/11/2021)

Hukuman tambahan tersebut diberikan karena Jaksa menilai mantan Bupati Bantaeng itu telah terbukti secara sah menerima gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek di Sulsel untuk kepentingan pribadinya.

Menurut jaksa, tuntutan pencabutan Nurdin Abdullah" href="https://pedomanrakyat.com/tag/hak-politik-nurdin-abdullah/">hak politik Nurdin Abdullah itu juga telah sejalan dalam upaya untuk menimbulkan efek jera terhadap terdakwa sebagaimana menjadi salah satu tujuan hukum pidana.

Namun demikian pencabutan Nurdin Abdullah" href="https://pedomanrakyat.com/tag/hak-politik-nurdin-abdullah/">hak politik Nurdin Abdullah tersebut dinilai juga harus diatur dalam batasan waktu tertentu seperti diatur dalam Pasal 381 KUHP.

“Bahwa ketentuan pencabutan hak dipilih dimaksudkan melindungi kepentingan publik atau masyarakat dari fakta, informasi, dan persepsi yang salah dari calon pemimpin,” ucapnya.

Tak hanya itu, sejumlah aset milik NA itu pun terancam disita jaksa, karena patut diduga merupakan hasil penerimaan gratifikasi.

Beberapa aset itu berupa Jet Ski dan mesin speedboat. Selanjutnya ada masjid dan tanah atau Kebun di Kabupaten Maros

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...
Politik22 November 2024 19:42
Dari Warkop Hingga Kolong Rumah, RMS Keliling Enrekang Demi Kampanyekan Andalan Hati dan Ucu-Iwan
Pedomanrakyat.com, ENREKANG – Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang tinggal menghitung hari. Disi...
Artikel22 November 2024 19:15
Sejak Indonesia Merdeka, Mobil Akhirnya Tembus ke Desa Kariango Setelah Ditangani di Era Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, PINRANG – Warga Pinrang merasakan langsung manfaat atas pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Desa Letta dan Desa...
Artikel22 November 2024 18:17
Lapangan Mattiro Deceng Bak Lautan Manusia, Puluhan Ribu Masyarakat Pinrang Hadiri Kampanye Akbar Iwan-Sudirman
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Lapangan Mattiro Deceng, Keluraham Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Berubah menjadi lautan man...