Pedomanrakyat.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai kembali memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui siaran Radio Suara Bersatu (SB) 95,5 FM.
Melalui program acara “Jaksa Menyapa”, Kamis (13/02/2025). Dua orang narasumber dari Kejari memaparkan tema mengenai tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam penyelamatan dan pemulihan aset negara.
Kedua narasumber tersebut ialah Rozalina Abidin (Jaksa Fungsional) dan Fina Nurul Farida Hidayat (Kasubsi Pertimbangan Hukum). Ia dipandu host Nining Suhartini.
Baca Juga :
Saat memaparkan materinya selama satu jam, kedua narasumber menjelaskan bahwa bidang Datun ini berfokus pada penyelamatan dan pemulihan aset negara yang sering kali terancam hilang atau disalahgunakan.
“Dalam menjalankan tugas tersebut, Kejaksaan memiliki tupoksi yang jelas untuk melindungi kepentingan negara, baik dalam perkara perdata maupun dalam sengketa administrasi negara,” paparnya.
Khusus untuk perdata dikatakan, memiliki tugas untuk mewakili negara dalam perkara perdata, menyelesaikan sengketa, dan memulihkan aset negara.
Sementara di bidang tata usaha negara, tugasnya adalah mewakili negara dalam sengketa tata usaha negara, perlindungan terhadap aset administratif negara, serta menindaklanjuti keputusan tata usaha negara.
Saat sesi dialog ini, narasumber juga menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para pendengar Radio SB melalui sambungan telepon interaktif.
Komentar