Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh Karena Alasan ini, Singgung ‘Duri dalam Rumah Tangga’

Nhico
Nhico

Senin, 16 Januari 2023 15:20

Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh Karena Alasan ini, Singgung ‘Duri dalam Rumah Tangga’

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut tak ada pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir N Yosua Hutabarat.

Menurut jaksa, peristiwa yang terjadi adalah perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan analisa dalam berkas tuntutan sopir Sambo, Kuat Ma’ruf, di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Jaksa awalnya menyatakan tidak setuju dengan keterangan saksi ahli ahli psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani, dalam sidang yang menyatakan bahwa ada pelecehan seksual.

“Kami menanggapi terkait keterangan ahli Dr Reni Kusuma Wardhani adanya kekerasan seskual bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya, bahwa dalam Aji Febriyanto selaku ahli poligraf mengatakan saksi Putri terindikasi berbohong poligraf saat ditanya ‘Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?’ yang juga dinyatakan dalam BAP,” kata jaksa saat membacakan tuntutan Kuat.

Jaksa mengatakan berdasarkan fakta yang diakui terdakwa di sidang tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Jaksa juga menyebut Bharada Richard Eliezer dan ART Sambo bernama Susi tidak mengetahui adanya pelecehan seksual di Magelang.

Atas dasar kesaksian-kesaksian itu, jaksa meyakini tidak ada pelecehan seksual.

Jaksa juga menyebut tidak ada keterangan yang menyebut Putri mandi, berganti pakaian ataupun melakukan pemeriksaan medis usai kejadian yang disebut pelecehan.

Jaksa juga menyebut Putri sempat memanggil Yosua dan bicara berdua di dalam kamar usai peristiwa yang diklaim sebagai pelecehan terjadi.

Selain itu, jaksa juga menyinggung pernyataan Kuat tentang ‘duri dalam rumah tangga’.

“Adanya inisiatif saksi Putri untuk bicara dengan korban (Yosua) 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Ferdy Sambo meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik, dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan saksi Putri Candrawathi dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga serta keterangan Kuat Ma’ruf terkait ‘duri dalam rumah tangga’, sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat,” ucap jaksa dalam analisanya.

Jaksa kemudian mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, Kuat sempat meminta Putri melapor ke Sambo agar tak ada duri dalam rumah tangga mereka.

Menurut jaksa, duri yang dimaksud adalah Yosua dan pernyataan itu menunjukkan Kuat mengetahui perselingkuhan antara Yosua dan Putri.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” ujar jaksa.

“Di mana duri yang dimaksud adalah korban Yosua Hutabarat. Sehingga dari rangkaian dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma’ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terampasnya nyawa korban Yosua Hutabarat,” sambung jaksa.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...