Jaksa Ungkap Bupati Ricky Pagawak Beri Rp380 Juta-Honda Jazz ke Brigita Manohara

Nhico
Nhico

Jumat, 04 Agustus 2023 10:02

Brigita Manohara.(F-INT)
Brigita Manohara.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak disebut memberikan uang Rp380 juta kepada Presenter TV Brigita Manohara dari hasil dugaan korupsi sebesar Rp211 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam surat dakwaan Ricky yang telah dibacakan jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/8).

Selain kepada Brigita, Ricky juga mengirim uang kepada teman wanitanya bernama Christa Fransiska Djasman dengan total Rp1.575.000.000 (Rp1,57 miliar).

“Mentransfer uang sejumlah Rp380.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Brigita Purnawati Manohara, uang sejumlah Rp1.575.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Christa Fransiska Djasman,” demikian surat dakwaan jaksa.

Selain uang, Ricky juga menyerahkan satu unit mobil Honda Jazz seharga Rp 300 juta ke Brigita pada 2013. Namun, mobil itu telah dijual oleh Brigita.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Desember 2024 17:53
Syaharuddin Alrif Kunjungi BPJS Kesehatan Bahas Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat. com, Makassar – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan RI pada Kamis (20/12/2024...
Edukasi21 Desember 2024 16:38
Sekolah Islam Athirah Gelar AHCA, Beri Penghargaan ke Guru dan Karyawan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athirah kembali memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan berprestasi. Penghargaan itu diumumk...
Metro21 Desember 2024 15:24
Sekretariat DPRD Sulsel Bagikan Bingkisan Kepada Staf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pembagian bingkisan atau sembako kepada staf yang beragama Na...
Ekonomi20 Desember 2024 20:09
Kasasi Ditolak MA, Sritex Resmi Pailit
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas status pailit m...