Jangan Ditiru, Pemuda Ini Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur dengan Cara Begini

Editor
Editor

Kamis, 23 Januari 2020 03:18

Jangan Ditiru, Pemuda Ini Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur dengan Cara Begini

Pedoman Rakyat – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MA (28) di Nganjuk Jatim setelah dilaporkan oleh korbannya atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku menyetubuhi korban AC (15) sebanyak empat kali. Caranya cukup mudah untuk mampu memuaskan nafsunya terus. Dia mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana milik korban yang juga pacarnya tersebut.

“Karena takut, korban akhirnya menuruti keinginan pelaku hingga 4 kali di setubuhi di rumah pelaku,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto dilansir Jawa Pos.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korbab bercerita ke orang tua korban dan melapor ke polisi.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Maret 2025 11:48
Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja, Wabup Gowa Darmawangsyah ke SKPD: Turun ke Lapangan
Pedomanrakyat.com, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen mewujudkan capaian program 100 hari kerjanya, khususnya dalam menuntask...
Daerah11 Maret 2025 11:34
Pemkab Bone Jalin MoU dengan Universitas Sipatokkong Mambo
Pedomanrakyat.com, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone menjalin kerja sama dengan Universitas Sipatokkong Mambo dengan melaksanakan penandatanganan...
Daerah11 Maret 2025 11:27
Bupati dan Wabup Bone Tolak Pengadaan Randis, Dialihkan untuk Pembangunan Infrastruktur dan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Bone – Bupati Andi Asman Sulaiman memilih Anggaran untuk pembangunan Infrastruktur jalan, Pendidikan dan Kesehatan dibandingk...
Daerah11 Maret 2025 11:18
Tingkatkan Kecerdasan dan Karakter Siswa, Pemkab Gowa Canangkan “Ayo Mengaji”
Pedomanrakyat.com, Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang Didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Melaunching Program Gowa Carad...