Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Pemenangan M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) menanggapi rilis tersangka kasus penikaman salah satu pendukung pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) saat debat perdana Pilkada Makassar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Berdasarkan ekspose Polda Metro Jaya, satu dari lima tersangka yang berinisial MNM alias DA disebut sebagai massa pendukung ADAMA’ (akronim Danny-Fatma).
Juru Bicara ADAMA’, Indira Mulyasari menegaskan, makna kata pendukung Danny-Fatma yang disebut oleh aparat kepolisian, adalah mereka yang akan memilih, mendukung, loyal atau bersimpati terhadap Danny-Fatma.
Baca Juga :
“Mereka (pendukung) ada dimana-mana, tidak hanya di Sulsel. Tentu mereka tidak berkoordinasi dengan Tim Danny-Fatma, maupun kepada Pak Danny atau kepada ibu Fatma untuk menjadi loyalis, menjadi pendukung, menjadi simpatisan atau menjadi pemilih,” tegas Indira Mulyasari, Jumat (13/11/2020).
Mantan wakil ketua DPRD Makassar ini mencontohkan, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antar pendukung, pastinya tak memiliki korelasi dengan pasangan calon maupun tim pemenangan. Apalagi, ADAMA’ sejak dulu konsisten menebar pesan damai di Pilkada Makassar.
Diberitakan bahwa polisi telah menangkap lima pelaku. Masing-masing berinisial F (40) , MNM (50), S (51), AP (46) dan S alias AR (39). Polisi menyebut, pelaku berinisial MNM adalah pendukung ADAMA’.
“Yang lainnya (empat pelaku), termasuk tersangka pelaku, tidak disebut sebagai pendukung Danny-Fatma,” kata Indira.
Dari hasil penyelidikan polisi, kejadian penikaman itu dilatari oleh perbuatan korban yang melakukan penghinaan. Tersangka lainnya menyebut korban bersikap arogan.
“Kejadian penikaman itu ternyata dilatari oleh perbuatan korban yang melakukan penghinaan, dan salah satu tersangka menyebut dirinya tidak bisa menerima penghinaan itu. Salah satu tersangka juga menyebut korban bersikap arogan,” pungkasnya.(zeg)
Komentar