Jangan Paksakan Politisasi! Tersangka Penikaman Pendukung Appi Dilatari Dendam Pribadi

Editor
Editor

Jumat, 13 November 2020 23:54

Jangan Paksakan Politisasi! Tersangka Penikaman Pendukung Appi Dilatari Dendam Pribadi

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Pemenangan M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) menanggapi rilis tersangka kasus penikaman salah satu pendukung pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) saat debat perdana Pilkada Makassar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berdasarkan ekspose Polda Metro Jaya, satu dari lima tersangka yang berinisial MNM alias DA disebut sebagai massa pendukung ADAMA’ (akronim Danny-Fatma).

Juru Bicara ADAMA’, Indira Mulyasari menegaskan, makna kata pendukung Danny-Fatma yang disebut oleh aparat kepolisian, adalah mereka yang akan memilih, mendukung, loyal atau bersimpati terhadap Danny-Fatma.

“Mereka (pendukung) ada dimana-mana, tidak hanya di Sulsel. Tentu mereka tidak berkoordinasi dengan Tim Danny-Fatma, maupun kepada Pak Danny atau kepada ibu Fatma untuk menjadi loyalis, menjadi pendukung, menjadi simpatisan atau menjadi pemilih,” tegas Indira Mulyasari, Jumat (13/11/2020).

Mantan wakil ketua DPRD Makassar ini mencontohkan, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antar pendukung, pastinya tak memiliki korelasi dengan pasangan calon maupun tim pemenangan. Apalagi, ADAMA’ sejak dulu konsisten menebar pesan damai di Pilkada Makassar.

Diberitakan bahwa polisi telah menangkap lima pelaku. Masing-masing berinisial F (40) , MNM (50), S (51), AP (46) dan S alias AR (39). Polisi menyebut, pelaku berinisial MNM adalah pendukung ADAMA’.

“Yang lainnya (empat pelaku), termasuk tersangka pelaku, tidak disebut sebagai pendukung Danny-Fatma,” kata Indira.

Dari hasil penyelidikan polisi, kejadian penikaman itu dilatari oleh perbuatan korban yang melakukan penghinaan. Tersangka lainnya menyebut korban bersikap arogan.

“Kejadian penikaman itu ternyata dilatari oleh perbuatan korban yang melakukan penghinaan, dan salah satu tersangka menyebut dirinya tidak bisa menerima penghinaan itu. Salah satu tersangka juga menyebut korban bersikap arogan,” pungkasnya.(zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional11 Februari 2026 12:55
Wujudkan Tata Kelola Mangrove, Kementerian Kehutanan Luncurkan Platform MANDARA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam sinkronisasi ...
Metro11 Februari 2026 12:19
Wali Kota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar — Karya inovasi anak muda Kota Makassar, kembali menunjukkan perannya dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarak...
Metro11 Februari 2026 12:14
Sekda Makassar Terima Kunjungan Bupati Sarolangun, Bahas Pengelolaan PAD hingga Kinerja ASN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima kunjungan kerja Bupati Sarolangun, Provinsi Jam...
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...