Jangan Paksakan Politisasi! Tersangka Penikaman Pendukung Appi Dilatari Dendam Pribadi

Editor
Editor

Jumat, 13 November 2020 23:54

Jangan Paksakan Politisasi! Tersangka Penikaman Pendukung Appi Dilatari Dendam Pribadi

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Pemenangan M Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) menanggapi rilis tersangka kasus penikaman salah satu pendukung pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) saat debat perdana Pilkada Makassar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berdasarkan ekspose Polda Metro Jaya, satu dari lima tersangka yang berinisial MNM alias DA disebut sebagai massa pendukung ADAMA’ (akronim Danny-Fatma).

Juru Bicara ADAMA’, Indira Mulyasari menegaskan, makna kata pendukung Danny-Fatma yang disebut oleh aparat kepolisian, adalah mereka yang akan memilih, mendukung, loyal atau bersimpati terhadap Danny-Fatma.

“Mereka (pendukung) ada dimana-mana, tidak hanya di Sulsel. Tentu mereka tidak berkoordinasi dengan Tim Danny-Fatma, maupun kepada Pak Danny atau kepada ibu Fatma untuk menjadi loyalis, menjadi pendukung, menjadi simpatisan atau menjadi pemilih,” tegas Indira Mulyasari, Jumat (13/11/2020).

Mantan wakil ketua DPRD Makassar ini mencontohkan, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antar pendukung, pastinya tak memiliki korelasi dengan pasangan calon maupun tim pemenangan. Apalagi, ADAMA’ sejak dulu konsisten menebar pesan damai di Pilkada Makassar.

Diberitakan bahwa polisi telah menangkap lima pelaku. Masing-masing berinisial F (40) , MNM (50), S (51), AP (46) dan S alias AR (39). Polisi menyebut, pelaku berinisial MNM adalah pendukung ADAMA’.

“Yang lainnya (empat pelaku), termasuk tersangka pelaku, tidak disebut sebagai pendukung Danny-Fatma,” kata Indira.

Dari hasil penyelidikan polisi, kejadian penikaman itu dilatari oleh perbuatan korban yang melakukan penghinaan. Tersangka lainnya menyebut korban bersikap arogan.

“Kejadian penikaman itu ternyata dilatari oleh perbuatan korban yang melakukan penghinaan, dan salah satu tersangka menyebut dirinya tidak bisa menerima penghinaan itu. Salah satu tersangka juga menyebut korban bersikap arogan,” pungkasnya.(zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...