Pedoman Rakyat, Jakarta – Salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, ditangkap polisi.
Syaganda Nainggoln ditangkap oleh bagain Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse dan Kriminal, Mabes Polri.
Menurut informasi yang berkembang, Syahganda ditangkap sekitar pukul 4.00 WIB atau jelang adzan subuh.
Baca Juga :
Ditangkapnya salah satu petinggi KAMI Syaganda tersebut juga dibuktikan dengan beredarnya salinan perintah penangkapan.
Dalam surat penangkapan Syahganda yang beredar luas, disebutkan bahwa orang dekat deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, ini dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat.
Di dalam surat bernomor SP.Kap/165/X/2020/Dittipidsiber itu disebutkan bahwa penangkapan Syahganda atas laporan polisi nomor LP/B/0580/X/2020/Bareskrim tanggal 12 Oktober 2020. (adi)
Komentar