Pedoman Rakyat, Gowa – Bukannya mendekatkan diri ke sang penguasa, seorang guru ngaji di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan aksi tak senonoh terhadap siswi mengajinya.
Guru ngaji berinisial NH (41) tahun yang diduga melakukan aksi pencabulan itu kini sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa. NH diamankan dikediamannnya di salah satu perumahan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Senin (12/4/2021) petang.
“Jadi tadi diamankan terduga pelaku pencabulan, kita bergerak cepat diamankan sudah dibawa ke PPA Polres Gowa. Inisial korban Z (8) kelas 3 SD bocah perempuan,” kata Kapolsek Pallangga, Iptu Nasruddin kepada Pedomanrakyat.com, Senin petang.
Baca Juga :
Nasruddin menjelaskan, aksi tak senonoh NH itu diketahui ketika korban Z melapor ke orang tuanya. “Jadi kronologisnya orang tuanya melapor, makanya personel kita untuk mengamankan pelaku. Kejadiannya itu dirumahnya pelaku, ditempat kejadiannya, iya (guru mengaji) tapi masih terduga sementara dalam penyelidikan di Polres,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, NH masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gowa, serta korban diarahkan polisi untuk dilakukan visum.
Komentar