Pedoman Rakyat, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Pelantikan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Andika dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Sebelum mengucapkan sumpah, Jokowi bertanya. “Apakah anda bersedia disumpah?” tanya Jokowi.
Baca Juga :
“Bersedia,” kata Andika.
Jokowi kemudian memandu Andika untuk membacakan sumpah. Selanjutnya Andika mengikuti.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Andika,Rabu(17/11/2021).
Dalam pelantikan kali ini dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin dan sejumlah menteri dan penjabat di Kabinet Kerja. Termasuk Hadi Tjahjanto. Hadir pula Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya diketahui Jokowi mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Andika Perkasa telah menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan pada Sabtu 6 November 2021 bersama Komisi I DPR RI. Komisi I DPR RI pun menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI usai mendengarkan pemaparan dan tanya jawab.
Usai disetujui Komisi I DPR, langkah selanjutnya pada Senin 8 November 2021 akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI untuk mensahkan Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Komentar