Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kubu Jessica Wongso walk out atau memutuskan untuk keluar dari persidangan karena tidak setuju jaksa selaku termohon diberikan kesempatan untuk menghadirkan ahli dalam sidang peninjauan kembali yang mereka ajukan.
“Yang Mulia Hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out,” ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, sebelum memutuskan untuk keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/11/2024).
Hidayat menegaskan, sesuai dengan keberatan yang mereka sampaikan sebelumnya, kubu pemohon meyakini peninjauan kembali sepenuhnya hak pemohon untuk mencari keadilan.
Baca Juga :
Untuk itu, mereka meyakini bahwa jaksa selaku termohon tidak seharusnya diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli.
Namun, Ketua Majelis Hakim, Zulkifli Atjo, tetap memperbolehkan jaksa untuk menghadirkan ahli.
Zulkifli mengatakan, keberatan yang disampaikan kuasa hukum Jessica akan dicatat dalam nota persidangan.
“Ya, nanti keberatannya dicatat,” ujar Hakim Zulkifli di dalam sidang.
Kubu Jessica sontak keluar ruang sidang sebelum dua ahli yang dihadirkan jaksa dapat memasuki area sidang.
Ketika berjalan ke luar ruang sidang, Jessica sempat melempar senyum kepada para ahli yang hendak menghadap ke depan majelis hakim.
“Kami keberatan kalau termohon menghadirkan ahli. Alasannya ini adalah panggungnya pemohon, nah pemohon ini adalah yang mengajukan PK,” jelas Hidayat saat ditanya penjelasannya di luar ruang sidang.
Komentar