Jokowi Digugat Alumnus UGM terkait Ijazah Palsu, Ini Isi Petitumnya

Nhico
Nhico

Rabu, 17 September 2025 13:50

Jokowi Digugat Alumnus UGM terkait Ijazah Palsu, Ini Isi Petitumnya

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo Jawa Tengah terkait dugaan ijazah palsu.

Gugatan dengan mekanisme citizen lawsuit itu mulai disidangkan perdana pada Selasa (16/9/2025) siang.

Perkara bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tersebut diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Tergugat dalam perkara ini terdiri dari Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Wening sebagai tergugat III, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tergugat IV.

“Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore.

Majelis hakim yang memeriksa perkara terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony. Dalam sidang perdana, para tergugat hadir secara langsung kecuali Polri.

“Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yg belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” paparnya.

Isi petitum gugatan yang diajukan penggugat adalah sebagai berikut:

– Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

– Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

– Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

– Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

– Menghukum Turut Tergugat untuk mematuhi putusan ini. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil- adilnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...
Metro12 Februari 2026 10:10
Komisi C DPRD Makassar: Penataan Kota Harus Jaga Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penataan kota yang dica...
Politik12 Februari 2026 09:45
PSI: Soal Cawapres 2029, Kita Serahkan kepada Pak Prabowo
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan, penentuan calon wakil presiden ...
Nasional12 Februari 2026 09:35
Wamenhut Tekankan Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan yang akunta...