Jokowi Enggan Komentari Putusan MK: Silakan Pakar Hukum Menilai

Nhico
Nhico

Selasa, 17 Oktober 2023 08:46

Jokowi.(F-INT)
Jokowi.(F-INT)
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mempersilakan publik untuk menanyakan langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Ya mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke MK. Jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10).

Jokowi turut mempersilakan pakar hukum untuk menilai putusan tersebut.

Ia kembali menegaskan tak ingin berkomentar supaya tak dianggap mencampuri kewenangan yudikatif.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Oktober 2024 18:58
Ketua Fraksi NasDem Makassar Ari Ashari Minta Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Dievaluasi, Infrastruktur Tak Merata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar Ari Ashari, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan evaluasi ter...
Daerah22 Oktober 2024 18:47
Pembangunan Nyata Andi Sudirman, Jembatan Trerpanjang hingga Merintis Jalan Soppeng-Barru
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Sejumlah program prioritas dan pembangunan di Kabupaten Soppeng yang telah dilakukan kala kepemimpinan Andi Sudirman Su...
Metro22 Oktober 2024 17:41
Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi ‘Cicu’: Momen Saling Beri Dukungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menerima kunjungan silaturhami Panglima Komando Operas...
Daerah22 Oktober 2024 16:40
Dorong Peningkatan Produksi Pertanian, Ilham-Kanita Tawarkan Program 100 Persen Jalan Tani
Pedomanrakyat.com, Bantaeng — Tokoh masyarakat Tamabongong, Rahim menjadi saksi sejarah Bupati Bantaeng era Bupati Bantaeng ketiga, Solthan. Dia...