Pedoman Rakyat, Makassar – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara terkait perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta digeser ke Kalimantan Timur (kaltim).
Anies Baswedan memastikan perpindahan Ibu Kota Negara itu tidak membawa pengaruh yang signifikan terhadap Jakarta.
Anies menganggap, apapun yang terjadi pada Jakarta meski tak lagi menjadi ibu kota Indonesia, tetap jadi pusat perekonomian.
Baca Juga :
“Saya tidak mau berkomentar soal pemindahan ibukota. Namun yang jelas Jakarta tetap akan jadi pusat perekonomian,” singkat Anies di Claro Hotel, Makassar, Sabtu (22/2/2022).
Diketahui, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan DPR menjadi undang-undang (UU).
Pengesahan tersebut dilakukan setelah DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022) kemarin.
Seperti yang diketahui, ada 2 agenda besar dalam rapat paripurna kali ini, yaitu pengesahan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR, dan Pengesahan RUU IKN menjadi UU.
Komentar