Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah: Proses Konstitusional yang Biasa Terjadi!

Nhico
Nhico

Kamis, 22 Agustus 2024 14:20

Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah.(F-INT)
Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR soal Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah.(F-INT)

“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” kata Jokowi sebagaimana disirkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 April 2025 11:11
Bupati Lutim Ibas dan Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Olahraga Pagi Nikmati Udara Sejuk Sorowako
Pedomanrakyat.com, Lutim – Udara sejuk dan lingkungan bersih di Sorowako, Kecamatan Nuha, menjadi latar sempurna bagi Bupati Luwu Timur, H. Irwa...
Ekonomi19 April 2025 11:05
Semakin Tinggi, Menko Airlangga Sebut Tarif Trump untuk Indonesia Tembus 47 Persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald T...
International19 April 2025 10:59
Hamas: Kami Siap Bebaskan Semua Sandera demi Akhiri Perang Gaza
Pedomanrakyat.com, Israel – Hamas menyatakan kesiapannya membebaskan seluruh sandera Israel yang masih ditahan sebagai bagian dari kesepakatan m...
Daerah19 April 2025 10:55
Keindahan Matano dan Kepedulian Lingkungan PT Vale Curi Perhatian Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi
Pedomanrakyat.com, Lutim- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu Timur, Jumat (18/04/2025). M...