Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker.
Kini, masyarakat boleh melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menanggapi keputusan tersebut.
Baca Juga :
Dia berpendapat, idealnya kebijakan lepas masker di ruang terbuka dikeluarkan setelah mengevaluasi dampak mudik Lebaran Idulfitri 2022.
“Idealnya sih kebijakan ini (lepas masker) dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik,” katanya melalui akun Twitter @ProfesorZubairi , Rabu (18/5).
“Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular,” imbuhnya.
“Saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker ketika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
Namun, pelonggaran copot masker itu tidak berlaku bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.
Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek juga tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Komentar