Pedoman Rakyat, Jakarta – Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi para penyelenggara pelayanan publik yang bekerja lambat.
Menurutnya, penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja.
“Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” ujar Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI secara virtual, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga :
Jokowi menuturkan para penyelenggara pelayanan publik harus segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespon, mengubah cara bekerja.
Orientasi mereka harus berupa hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan menciptakan pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja.
Dia menyebutkan diperlukan komitmen, upaya bersama, sinergitas antar lembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja.
Jokowi juga menegaskan, pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Adapun pelayanan yang baik menurutnya akan meninggalkan kesan yang baik di masyarakat.
“Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk. Jika kita biarkan, dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara,” imbuh Jokowi.
Komentar