Pedoman Rakyat, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bicara soal disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR, Jumat (9/10/2020).
Omnibus Law Cipta Kerja ini menuai banyak kontra sehingga banyak terjadi protes di beberapa daerah besar termasuk Ibu Kota.
Jokowi menegaskan omnibus law itu bertujuan menyediakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
Baca Juga :
“Jadi Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,” katanya.
Jokowi memaparkan alasan kebutuhan pemerintah akan undang-undang itu. Jokowi juga mengatakan bila aturan itu akan sekaligus mencegah kemungkinan korupsi.
Dengan Undang-Undang Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru.
Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil UMK tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja, sangat simpel,” sebut Jokowi.
Selain itu Jokowi juga berbicara mengenai adanya aksi demonstrasi yang menolak undang-undang itu. Jokowi menyebut aksi demonstrasi yang berujung kericuhan itu dipicu adanya informasi yang tidak benar.
“Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial,” kata Jokowi.
Jokowi langsung memberikan klarifikasi mengenai sejumlah kabar yang tidak benar itu. Meski begitu, Jokowi mempersilakan publik untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) bilamana masih ada yang tidak puas. (zul)
Komentar