Jokowi Pilih Colomadu Jadi Lokasi Rumah Pemberian Negara Setelah Tak Jadi Presiden

Nhico
Nhico

Jumat, 16 Desember 2022 19:13

Jokowi Pilih Colomadu Jadi Lokasi Rumah Pemberian Negara Setelah Tak Jadi Presiden

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang.

Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut bahwa Jokowi telah memutuskan rumah yang akan diterima setelah tak menjabat sebagai presiden.

“Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah,” katanya, dikutip dari Tribunsolo.com.

Dia mengatakan rumah tersebut berada di kawasan Kabupaten Karanganyar.

“Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu,” ucap Juliyatmono.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2024 16:26
Didukung Pengusaha Muda, Andi Sudirman-Fatmawati Disebut Pemimpin Berintegritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (A...
International23 Oktober 2024 15:32
Joe Biden Ucapkan Selamat ke Presiden Prabowo: Saya Nantikan Kerja Sama
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto yang telah dilantik menjadi Pre...
Nasional23 Oktober 2024 15:19
Tancap Gas Blusukan Terus Usai Dilantik, Gibran: Kita Ini Pembantunya Presiden!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka langsung tancap gas meninjau beberapa proyek pembangunan usai dirin...
Nasional23 Oktober 2024 14:57
Inilah 4 Ajudan Presiden Prabowo dari TNI-Polri
Pedomanrakyat.com, Jakarta – TNI-Polri telah menyetorkan nama-nama personel terbaiknya untuk menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto. Empat pra...