Jokowi Pilih Colomadu Jadi Lokasi Rumah Pemberian Negara Setelah Tak Jadi Presiden

Nhico
Nhico

Jumat, 16 Desember 2022 19:13

Jokowi Pilih Colomadu Jadi Lokasi Rumah Pemberian Negara Setelah Tak Jadi Presiden

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang.

Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut bahwa Jokowi telah memutuskan rumah yang akan diterima setelah tak menjabat sebagai presiden.

“Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah,” katanya, dikutip dari Tribunsolo.com.

Dia mengatakan rumah tersebut berada di kawasan Kabupaten Karanganyar.

“Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu,” ucap Juliyatmono.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...