Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengambil sumpah jabatan Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/11).
Guntur Hamzah menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto yang dicopot oleh DPR
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 114 P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR yang ditetapkan 3 November 2022.
Baca Juga :
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Guntur yang disaksikan Jokowi.
“Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaiknya dan seadilnya, memegang teguh UUD RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” sumpah Guntur di hadapan Jokowi.
Setelah itu, Guntur dan Jokowi sama-sama menandatangani berita acara pengucapan sumpah hakim konstitusi.
Komentar