Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Penunjukkan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Baca Juga :
Diketahui, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, Jumat (1/7/2022) pukul 11.10 WIB.
Tjahjo menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni. Tjahjo dimakamkan di Taman Makan Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Komentar