JPU Banding atas Putusan Plt Ketua Golkar Sinjai Risman di Kasus Pencemaran Nama Baik

Editor
Editor

Selasa, 14 Juli 2020 14:24

JPU Banding atas Putusan Plt Ketua Golkar Sinjai Risman di Kasus Pencemaran Nama Baik

Pedoman Rakyat, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap elite DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai dalam kasus pencemaran nama baik rekan separtainya, Rusdin Abdullah.

Demikian disampaikan JPU Kejati Sulsel, Lusi Pangalian saat dihubungi awak media, Selasa (14/7/2020).

“Kami kan diberi waktu 7 hari sesuai amanah undang – undang. Jadi sejak senin kemarin kami nyatakan banding terhadap putusan kasus yang melibatkan Risman Pasigai,” ujarnya.

Terkait memori yang diajukan dalam banding tersebut, ia menambahkan sementara dilengkapi. “Kita nyatalan banding dulu, memori sementara kami susun,” sambungnya lagi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhi vonis enam bulan penjara terhadap terdakwa Muhammad Risman Pasigai, dalam perkara pencemaran nama baik.

Namun, Risman yang baru-baru ini diangkat oleh Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai itu diminta tidak perlu menjalani hukuman penjara itu.

Mengadili terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Zulkifli dalam putusannya mengatakan, Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum, sesuai Pasal 311 ayat 1 KUHP, terkait pencemaran nama baik terhadap, mantan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...