Jutaan Rokok Ilegal hingga Seks Toys Dimusnahkan Bea Cukai Makassar

Nhico
Nhico

Kamis, 18 November 2021 18:17

Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal.
Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal.

Pedoman Rakyat, Makassar- Jutaan batang rokok ilegal, seks toys, dan barang tanpa izin lainnya dimusnahkan Bea Cukai Makassar. Barang itu merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2021.

Bea Cukai Makassar memusnahkan total 4.238.500 batang rokok ilegal tidak dilengkapi dengan pita cukai yang berasal dari tersangka berinisial S yang kini telah dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, sejumlah barang kiriman yang masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak periode Februari hingga Oktober 2021, telah diamankan seperti barang pornografi, bibit tanaman, part senjata, obat-obatan dan beberapa barang larangan dan pembatasan lainnya.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andri Pramono mengatakan, total harga barang ilegal itu mencapai Rp 4,4 miliar.

“Seluruh nilai barang ini sebesar Rp 4,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Seluruh barang sitaan dari periode Februari hingga Oktober tahun ini kita musnahkan, termasuk 4 juta batang rokok ilegal dan seks toys,” kata Andri usai pemusnahan di kantor Bea Cukai Makassar, Kamis (18/11/2021).

Barang pornografi seperti seks toys kata Andri merupakan barang kiriman dari luar Indonesia yang dipesan, kemudian masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.

“Seks toys di Indonesia masih barang larangan di Indonesia, sehingga barang seperti itu masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan. Sementara obat-obatan dan perlengkapan senjata dilarang selama tidak ada rekomendasi dari pihak yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia untuk rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa yang masuk ke Sulsel. Kemudian diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya.

“Seluruh rokok ilegal ini dari luar Sulsel. Tentu pengiriman logistik yang paling dekat Makassar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Andri pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan baik kepada pemerintah kota maupun daerah dan juga masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapatkan atau menemukan peredaran rokok ilegal, sehingga dapat dilakukan pendidikan

“Kita berupaya melakukan pencegahan ke pemerintah kota dan daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Sebab, itu sangat merugikan keuangan negara. Namun, apabila dapat dicegah akan menjadi pemasukan bagi pemerintah setempat,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...