Jutaan Rokok Ilegal hingga Seks Toys Dimusnahkan Bea Cukai Makassar

Nhico
Nhico

Kamis, 18 November 2021 18:17

Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal.
Bea Cukai Makassar musnahkan barang ilegal.

Pedoman Rakyat, Makassar- Jutaan batang rokok ilegal, seks toys, dan barang tanpa izin lainnya dimusnahkan Bea Cukai Makassar. Barang itu merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2021.

Bea Cukai Makassar memusnahkan total 4.238.500 batang rokok ilegal tidak dilengkapi dengan pita cukai yang berasal dari tersangka berinisial S yang kini telah dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, sejumlah barang kiriman yang masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak periode Februari hingga Oktober 2021, telah diamankan seperti barang pornografi, bibit tanaman, part senjata, obat-obatan dan beberapa barang larangan dan pembatasan lainnya.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andri Pramono mengatakan, total harga barang ilegal itu mencapai Rp 4,4 miliar.

“Seluruh nilai barang ini sebesar Rp 4,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Seluruh barang sitaan dari periode Februari hingga Oktober tahun ini kita musnahkan, termasuk 4 juta batang rokok ilegal dan seks toys,” kata Andri usai pemusnahan di kantor Bea Cukai Makassar, Kamis (18/11/2021).

Barang pornografi seperti seks toys kata Andri merupakan barang kiriman dari luar Indonesia yang dipesan, kemudian masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.

“Seks toys di Indonesia masih barang larangan di Indonesia, sehingga barang seperti itu masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan. Sementara obat-obatan dan perlengkapan senjata dilarang selama tidak ada rekomendasi dari pihak yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia untuk rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa yang masuk ke Sulsel. Kemudian diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya.

“Seluruh rokok ilegal ini dari luar Sulsel. Tentu pengiriman logistik yang paling dekat Makassar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Andri pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan baik kepada pemerintah kota maupun daerah dan juga masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapatkan atau menemukan peredaran rokok ilegal, sehingga dapat dilakukan pendidikan

“Kita berupaya melakukan pencegahan ke pemerintah kota dan daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. Sebab, itu sangat merugikan keuangan negara. Namun, apabila dapat dicegah akan menjadi pemasukan bagi pemerintah setempat,” tukasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...