Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2021. Sebanyak 173.329 honorer" href="https://pedomanrakyat.com/tag/guru-honorer/">guru honorer lulus ujian seleksi pertama aparatur sipil negara (ASN). Pengumuman melalui siaran virtual, Jumat (08/10/2021).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, seleksi untuk guru sebagai P3K merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan honorer" href="https://pedomanrakyat.com/tag/guru-honorer/">guru honorer sekolah negeri.
“Sebagai ASN, status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada honorer" href="https://pedomanrakyat.com/tag/guru-honorer/">guru honorer dan lebih mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat,” ucapnya.
Baca Juga :
Ia juga menyatakan, dengan status sebagai ASN P3K, honorer" href="https://pedomanrakyat.com/tag/guru-honorer/">guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi, sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia.
Selanjutnya, Nadiem menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN P3K. Dari kuota tersebut, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.
“Jumlah sekitar 500.000 formasi guru ASN P3K ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” imbuh Nadiem.
Selanjutnya, Nadiem mengatakan, adanya penambahan jumlah lulus seleksi karena pemerintah melakukan kebijakan afirmasi dan kebijakan penyesuaian nilai ambang batas sebagai dukungan afirmasi kepada peserta seleksi guru P3K.
Kebijakan afirmasi yaitu tambahan nilai dari nilai maksimal kompetensi teknis, seperti untuk sertifikat pendidik mendapatkan tambahan afirmasi 100%, untuk usia di atas 35 tahun mendapatkan tambahan 15%, untuk penyandang disabilitas mendapatkan tambahan 10%, dan untuk honorer" href="https://pedomanrakyat.com/tag/guru-honorer/">guru honorer THK-II mendapatkan tambahan 10%.
Kemudian kebijakan penyesuaian nilai passing grade atau ambang batas yaitu untuk kategori usia peserta seleksi di atas 50 tahun mendapatkan 100% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.
Selanjutnya untuk kategori seluruh peserta seleksi yang berusia di bawah 50 tahun mendapatkan 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10% dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.
Menurut Nadiem, dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah mengumumkan bahwa hasil ujian seleksi pertama guru ASN P3K 2021 adalah 173.329 atau sebanyak 53,7% formasi guru terisi dari 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.
“Mewakili Kemendikbudristek kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para honorer" href="https://pedomanrakyat.com/tag/guru-honorer/">guru honorer yang dinyatakan lulus ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi. Ini merupakan gerbang baru bagi pengabdian bapak dan ibu untuk lebih optimistis bergerak bersama dalam mewujudkan SDM unggul Indonesia melalui Merdeka Belajar,” ucapnya.
“Kepada para peserta yang belum lulus, jangan berkecil hati. Tetap semangat karena ujian seleksi kesempatan kedua dan ketiga masih sangat terbuka. Fokuskan energi dan konsentrasi untuk berusaha lebih baik lagi,” tutup Nadiem.
Para peserta dalam mengakses daftar kelulusan peserta, hari ini mulai pukul 12.00 WIB melalui tautan: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/
Komentar