Pedoman Rakyat, Makassar – BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki tahap 5. Adapun total data calon penerima yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 7.748.630 calon penerima.
Namun setelah proses padanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima. “Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip dari Instagram Kemnaker, Minggu (27/9/2021).
Menaker Ida memastikan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi.
Baca Juga :
“Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” ujar Menaker Ida usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara.
Menaker Ida bersyukur bantuan BSU tersebut dapat membantu pekerja/buruh di tengah pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan Ida berharap BLT Subsidi Gaji dapat selesai di bulan Oktober.
“Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021,” katanya.
Sementara itu, Pencairan BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun termasuk biaya administrasi. Ida menegaskan bahwa BLT subsidi gaji bisa dicairkan seluruhnya.
“Penyaluran BSU tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Jadi bantuan BSU Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” ujar Menaker Ida.
Komentar