Pedomanrakyat.com, Enrekang – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Apatatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Enrekang akan segera dibayarkan tepat waktu.
Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Kepala Badan Anggaran Aset Daerah ( BPKAD), Permadi Hasan pada Rabu, 12 Maret2025.
Baca Juga :
- Silaturahmi IDI-PDGI, Bupati Yusuf Ritangnga Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat Enrekang
- Bupati Yusuf Ritangnga Sampaikan Pidato Perdananya di Rapat Paripurna DPRD Enrekang
- Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Tinjau Puskesmas Sudu, Evaluasi Pelayanan dan Janjikan Pembenahan Fasilitas Kesehatan
Permadi Hasan menyampaikan bahwa THR ASN ini jadi fokus perhatian oleh Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga bersama wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro
“Beberapa Minggu terakhir ini, Bupati dan Wakil Bupati Fokus memikirkan bagaimana agar THR ASN bisa dibayarkan tepat waktu” katanya.
Disampaikan bahwa selama ini sumber pendanaan berasal sana dana umum (DAU), dan pemerintah daerah berusaha untuk mengumpulkan dari sisa sisa pembayaran gaji ASN setiap bulannya untuk persiapan pembayaran THR.
“Bupati telah menyurati BPD Sulsel agar segera dibayarkan dividen atas penyertaan modal, ini supaya THR ASN bisa dibayarkan tepat waktu” pungkasnya
Komentar