Kabar Baik, Guru Honorer yang Lolos Passing Grade Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK 2022

Nhico
Nhico

Senin, 06 Juni 2022 15:23

Ilustrasi Guru Honorer.(F-INT)
Ilustrasi Guru Honorer.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah kembali membuka pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru honorer yang telah lolos passing grade akan menjadi prioritas dalam seleksi PPPK 2022 tahun ini.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melalui keterangan pers tertulis, Senin (6/6/2022).

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021,” ujar Nadiem.

Nadiem menuturkan prioritas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 khususnya Pasal 5, Ayat 2 tentang pelamar prioritas I.

Pada seleksi ASN PPPK tahun 2021, Nadiem mengatakan terdapat 193.954 guru lulus. Namum tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” terangnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...