Kabar Baik, Jokowi Teken Aturan Baru, Kini Konten Youtube Hingga Film Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank

Nhico
Nhico

Sabtu, 23 Juli 2022 12:58

Presiden Jokowi.(F-INT)
Presiden Jokowi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang memberikan izin penggunaan film hingga konten Youtube sebagai jaminan utang lembaga keuangan.

Dalam aturan tersebut pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank bagi pelaku ekonomi kreatif.

Ini artinya, produk kekayaan intelektual seperti film dan lagu bisa menjadi jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.

Beleid itu menyebutkan setidaknya ada 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia yang bisa dijadikan jaminan utang di perbankan.

Misalnya, pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fesyen.

Lalu, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

Bahkan, konten yang diunggah ke Youtube dan bisa mendulang banyak view juga bisa menjadi jaminan utang di bank maupun non bank.

 Komentar

Berita Terbaru
International29 April 2025 14:02
Kim Jong Un Umumkan Kirim Pasukan Militer Korea Utara ke Rusia untuk Perang
Pedomanrakyat.com, Korea Utara – Presiden Korea Utara Kim Jong Un mengirim pasukan militer ke Rusia untuk membantu konflik bersenjata melawan Uk...
Nasional29 April 2025 13:57
Wamendagri Ribka Haluk: Dana Transfer Daerah Tahun 2025 Rp 848 Triliun
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan jumlah alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 848,52 triliun. Hal it...
Daerah29 April 2025 13:48
Wabup Takalar Hengky dan Kajari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Tenriawaru memimpin pemusnaha...
Metro29 April 2025 13:30
DPRD Barru Ungkap Petani Tembakau Butuh Support Pemangku Kepentingan
Pedomanrakyat.com, Barru — Komisi II DPRD Barru, Kamis(17/4/2025) bahas Budidaya Berkelanjutan Penanaman Tembakau bersama Kelompok Tani Tellu Tarinn...