Kabar Baik! Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Bisa Dapat Modal Usaha Sampai Rp3 Miliar

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 19 Mei 2025 23:32

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya menunjukkan perkembangan positif.

Hingga saat ini, tujuh kabupaten/kota telah merampungkan proses pembentukan koperasi sesuai arahan pemerintah pusat.

Ketujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, dan Kota Parepare.

“Saat ini, di Sulawesi Selatan terdapat tujuh kabupaten yang telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masih ada 17 wilayah yang dalam proses, dan di antaranya 11 kabupaten/kota yang capaian progresnya di bawah 50 persen,” ujar Jufri Rahman usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual, pada Senin, (19/5/2025).

Lebih lanjut, Jufri menjelaskan, setiap desa/kelurahan akan mendapatkan plafon anggaran koperasi hingga Rp3 miliar.

Namun, pencairannya bergantung pada proposal yang diajukan masing-masing desa dan hasil penilaian dari pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah. Dana tersebut merupakan pinjaman koperasi, bukan hibah.

“Itu akan dinilai oleh bank, persepsi terhadap proposal itu berapa anggaran yang layak sesuai dengan proposal. Umpamanya, proposalnya mengajukan paling tinggi Rp3 miliar dan dihitung-hitung oleh bank cocoknya Rp500 juta, itu aja yang dicairkan dan itu dibayar ulang oleh koperasi yang bersangkutan, jadi bukan hadiah, dikembalikan,” ungkapnya.

Jufri mengakui, percepatan pembentukan koperasi ini menghadapi kendala administrasi, khususnya mengenai pengesahan akte pendirian koperasi yang diajukan oleh notaris terutama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengingat tingginya jumlah pengajuan koperasi di seluruh Indonesia.

Jumlah desa dan kelurahan di Indonesia ada sekitar 80 ribu dan ditargetkan selesai dalam 2 bulan.

“Dan waktu yang tersisa sekitar dua bulan. Kalau dihitung-hitung, butuh kecepatan tinggi agar bisa tuntas tepat waktu,” ujarnya.

Adapun, hadirnya Koperasi Desa Merah Putih didukung Pemprov Sulsel, selaras dengan salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi, yakni Peningkatan Kemandirian Desa Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Perdesaan, dan Wilayah Sulit Akses untuk Pemerataan Ekonomi, Menekan Angka Pengangguran dan Pemberantasan Kemiskinan. Serta bagian salah satu dari misi, yakni Meningkatkan Perekonomian yang Merata dan Berkelanjutan.

Dalam rapat itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyosialisasikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025.

Bahwa, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan terkoordinasi lintas kewenangan antar Kementerian /Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah.

“Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri dari Satuan Tugas Nasional, Satuan Tugas Provinsi, dan Satuan Tugas Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan juga menyampaikan beberapa unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyebut, usaha inti koperasi yang akan membangun ekosistem ekonomi pedesaan ini, diantaranya wajib ada adalah logistik desa, gudang sebagai lokasi menampung hasil pertanian, apotek desa, klinik desa yang akan terintegrasi dengan Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Kemudian untuk memotong rantai pasok (produk) ini nanti harus ada toko sembako, ada unit simpan pinjam. Karena Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) juga masuk dalam Kopdes. Jadi nanti Kopdes ini, agen pupuk yang di Gapoktan akan bergabung, Kopdes ini juga akan menjadi penyalur elpiji, penyerapan gabah, agen BRIlink/BNIlink, sewa alsintan, layanan pos/logistik, penyalur bantuan pemerintah, dan bisnis komoditas lokal unggulan,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...