Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Pendaftaran Penduduk atau Dafaduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, melakukan jemput bola di rumah warga.
Kali ini memberikan fasilitas layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) bagi masyarakat rentang yang ada di Wilayah Makassar, Kamis (4/8/2022).
Untuk itu Disdukcapil Makassar meminta kepada masyarakat Makassar yang mengetahui atau mempunyai keluarga, sahabat, kerabat dan teman yang memiliki keterbatasan dan tidak mampu mengunjungi layanan kami dikecamatan.
Baca Juga :
Dipesilahkan untuk datang melaporkan kekantor Dukcapil Makassar dengan membawa KK dan foto kondisi yang bersangkutan agar dapat kami jadwalkan untuk kunjungan rekam.
Komentar