Kabar Gembira! Jokowi Teken PP Tentang THR dan Gaji 13 PNS, Ini Jadwal Pembayarannya

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 30 April 2021 13:33

Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo

Pedoman Rakyat, Malang – Ada kabar gembira untuk kalangan PNS. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada Rabu (28/4/2021) kemarin.

Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi, Kamis (29/4/2021) siang, di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

“Ya, saya telah menandatangani PP yang menetapan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari Rabu, 28 April, sudah saya tandatangani,” jelasnya, dikutip dari setkab.go.id.

Presiden mengatakan pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang diharapkan nanti menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

“Dan, bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang kita harapkan ini bisa, sekali lagi, menaikkan pertumbuhan ekonomi kita,” sambung Presiden.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam PP tersebut diatur THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri. “Dan THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” jelas Presiden.

Saat menyampaikan keterangan pers, Presiden didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2025 17:33
Pemkab Sidrap Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Ajang AMKM
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan bakat dan...
Metro21 April 2025 17:09
DPRD Bersama Pemprov Sulsel Sepakati Ranwal RPJMD Tahun 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi resmi menandatangani nota ...
Daerah21 April 2025 16:34
Bupati Pinrang Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita di Hari Kartika
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar Peringatan Hari Kartini yang dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengukuhan sejum...
Metro21 April 2025 16:02
Tepat di Hari Kartini, Andi Nirawati Dikukuhkan Jadi Ketua Kaukus Perempuan DPRD Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra Andi Nirawati terpilih sebagai Ketua Kaukus perempuan parlemen ...