Pedoman Rakyat, Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyiapkan BLT untuk pekerja yang terdampak PPKM Darurat. Adapun pekerja yang dimaksud adalah pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja.
“Kita membuat desain untuk subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Sri Mulyani tengah mendata kelompok pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji tersebut. Rencana ini digodok bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga :
“Bantuan subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja dan upah ini kita tengah membahas dengan Kemnaker dan Kemenko Perekonomian dan membantu segmen kelompok pekerja dirumahkan atau jam kerjanya menurun,” katanya.
Dia pun menyiapkan anggaran Rp10 triliun bagi kelompok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan untuk anggaran subsidi gaji masih difinalkan dan akan diumumkan beberapa hari ke depan.
“Kita siapkan Rp10 trilun (untuk pegawai yang di PHK). Untuk BLT subsidi upah masih difinalkan dalam beberapa hari ke depan,” katanya.
Komentar