Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dan Jeneponto ditetapkan masuk nominasi tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2027.
Keputusan itu diambil melalui forum rapat kordinasi (rakor) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Sulsel yang dilaksanakan di sela-sela kegiatan STQH di Masamba Kabupaten Luwu Utara, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga :
Rakor yang berlangsung di Hotel Remaja Indah ini dibuka oleh Asisten 1 Kab. Luwu Utara, Akram Riza mewakili Bupati. Hadir Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulsel, H. Hasim, Wakil Ketua 1 LPTQ Prof. Muammar Backry, Kabid Penais Kanwil Kemenag Sulsel, Kepala Kantor Kementerian Agama bersama Kasi Bimas Islam serta para Kabag Kesra kabupaten – kota se-Sulsel.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sulsel, H. Muh. Hasim mengatakan, nama kabupaten – kota nominasi tuan rumah STQH maupun MTQ yang disepakati pada rakor ini hanya sebatas usalan tapi yang memutuskan adalah Gubernur. “Posisi LPTQ hanya mengusulkan nama kabupaten – kota yang disepakati pada rakor ini. Untuk finalnya itu melalui SK Gubernur, Gubernur yang putuskan,” ucap Hasim.
Komentar