Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Wajo, Makassar.
Tahanan tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah persawahan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, tersangka berinisial IK alias Idul (30) kabur pada akhir 2021 lalu.
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
“Iya benar, ada satu orang tahanan yang kabur di Rutan Polsek Wajo. Tapi sudah kami amankan pada Jumat (7/1) kemarin,” kata Kombes Komang.
Komang mengungkapkan Idul tertangkap oleh Polsek Wajo pada November lalu. Namun, tersangka berhasil kabur dari rutan polsek dengan melewati sebuah ruangan yang tidak dijaga oleh petugas kepolisian.
Komentar