Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasca penangkapan kadernya yang berinisial RH, terkait kasus terorisme, Partai Ummat Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik.
“Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat,” ujar jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, dilansir Detik.com Minggu (13/2/2022).
Mustofa mengatakan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat.
Baca Juga :
Mustofa mengatakan RH adalah dosen di salah satu universitas terkenal di Bengkulu. Menurutnya, Partai Ummat sangat bangga ketika RH memutuskan bergabung dengan mereka.
Sementara itum terkait pernyataan Partai Ummat, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebutkan, secara internal, di Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88.
“Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88,” ujarnya.
Selain itu, Aswin mengungkapkan Densus tidak pernah melihat status seseorang dalam menangkap terduga teroris.
Menurutnya, selama Densus memiliki alat bukti yang cukup, itu bisa dijadikan dasar untuk menangkap seseorang yang diduga terlibat aktivitas terorisme, termasuk kader Partai Ummat berinisial RH.
“Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang. Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi,” tuturnya.
Komentar