Kades Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Jokowi Angkat Bicara: UU Sangat Jelas, Batasi 6 Tahun

Nhico
Nhico

Selasa, 24 Januari 2023 14:50

Kades Minta Masa Jabatan 9 Tahun, Jokowi Angkat Bicara: UU Sangat Jelas, Batasi 6 Tahun

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan, masa jabatan kepala desa (kades) saat ini masih sesuai dengan aturan, yakni selama enam tahun dan maksimal selama tiga periode.

Hal itu disampaikan Presiden sabat ditanya lebih lanjut apakah lebih mendukung masa jabatan kades selama enam tahun atau sembilan tahun.

“Kan undang-undang (UU)-nya masih enam tahun, tiga periode,” ujar Jokowi usai peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2023).

Jokowi pun meminta agar usulan perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden menyebutkan, proses terhadap usulan itu ada di legislatif.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...