Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Andi Kadir Halid, menggelar pengawasan APBD Sulsel di Jalan Kancil Utara, Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Makassar, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kelurahan Mamajang Luar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam agenda pengawasan APBD Sulsel tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari banjir yang berulang setiap tahun, drainase dan kanal yang membutuhkan pengerukan, hingga pendataan bantuan sosial serta akses beasiswa pendidikan.
Baca Juga :
Ketua RW 001, Indra, mengatakan warga membutuhkan bantuan prasarana sosial berupa kursi dan tenda untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan. Ia juga mengeluhkan banjir yang kerap terjadi karena kondisi drainase di wilayahnya yang dinilai belum tertangani dengan baik.
“Setiap tahun di sini kita banjir. Mamajang Luar ini menjadi tempat keluarnya air dari kelurahan sebelah, sementara drainase di sini bermasalah dan tidak pernah dilakukan pengerukan maupun perbaikan,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan Ketua RW 003, Andi Ilham, yang mempertanyakan akses masyarakat terhadap program beasiswa pendidikan. Ia ingin mengetahui apakah beasiswa tersebut hanya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu atau juga dapat diakses siswa berprestasi.
Selain itu, ia mengusulkan pembangunan taman baca karena masih ada warga yang belum memiliki kemampuan membaca. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kemampuan literasi, termasuk mempersiapkan diri mengikuti program penyetaraan pendidikan seperti Paket C.
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Kadir Halid menyatakan akan membantu kebutuhan kursi yang disampaikan warga. Sementara terkait persoalan banjir, ia menilai pembenahan drainase menjadi salah satu kunci untuk mengurangi genangan di Makassar.
“Solusinya satu, bagaimana memperbaiki drainase. Itu kuncinya. Namun, memang ada kewenangan provinsi dan kota. Kalau kanal, itu kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang,” jelasnya.
Kadir mengatakan, persoalan pendangkalan kanal tidak bisa dilepaskan dari koordinasi antarinstansi. Menurutnya, pemerintah kota dapat menjajaki kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk melakukan pengerukan kanal yang mengalami pendangkalan.
Ia mencontohkan pola kerja sama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Maros, yakni pemerintah daerah menyiapkan anggaran pengerukan, sementara peralatan didukung oleh balai terkait melalui kerja sama.
“Wali kota juga bisa melakukan hal serupa. Kanal di Makassar sudah dangkal. Biayanya bisa dari wali kota, sedangkan alatnya dari balai,” ujarnya.
Ia juga meminta satuan tugas drainase yang dibentuk Pemerintah Kota Makassar memantau kondisi saluran dan menentukan titik yang paling mendesak untuk ditangani. Dengan begitu, pemerintah dapat menyusun program perbaikan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Selain banjir, Kadir menyoroti keluhan warga mengenai ketidaksesuaian data desil yang menjadi salah satu acuan dalam penentuan sasaran bantuan sosial. Ia menilai pendataan perlu dilakukan secara akurat dan diperbarui sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, proses pendataan melibatkan perangkat wilayah mulai dari RT/RW, lurah, dan camat, sebelum diteruskan kepada instansi terkait. Ketidakakuratan data berpotensi membuat warga yang membutuhkan justru tidak masuk kategori penerima bantuan yang sesuai.
“Pendataannya harus jelas dan akurat. Kalau ada warga yang kehilangan pekerjaan, misalnya karena terkena PHK, kondisi ekonominya harus diperbarui dalam pendataan,” katanya.
Terkait beasiswa pendidikan, Kadir menyebut program tersebut merupakan salah satu program baru Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang perlu disosialisasikan agar masyarakat mengetahui akses dan persyaratannya.
Ia juga menyinggung peluang memperjuangkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat melalui aspirasi anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Makassar, termasuk dukungan sarana kebersihan dan beasiswa.

Komentar