Pedomanrakyat.com, Makassar – Kadis Dukcapil Makassar Muh.Hatim, tinjau langsung Pelayanan Perekaman E-KTP di SMKN 8 Makassar.
“Kegiatan ini bertujuan agar para siswa yang telah berumur 17 tahun ke atas dapat langsung melakukan perekaman KTP,” kata Hatim.
Perekaman E-KTP kata Hatim sangat perlu dilakukan, mengingat bahwa KTP telah menjadi dasar dari berbagai pelayanan penduduk dan warga Makassar.

Komentar