Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Selatan telah melaunching digital id.
Di mana, digital id merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital, seperti KTP-el, Kartu keluarga, akte dan lainnya.
Sementara, untuk di Kota Makassar sendiri, Disdukcapil Makassar terlebih dahulu akan melakukan konsultasi dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.
Baca Juga :
“InsyaAllah saya akan konsultasi dengan Pak Wali Kota mohon ijin, agar dibuatkan surat edaran untuk pengaktifan setiap ASN dan Laskar pelangi di Pemkot Makassar,” Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Rabu (14/12/2022).
Hatim menuturkan bahwa, digital id adalah pengganti KTP El. Selain itu aplikasi digital id ini salah satu solusi dari kelangkaan blangko saat ini.
Olehnya itu, sebagai langkah awal dalam pelaksanaan digital id, kedepan Disdukcapil Makassar akan menerapkan ke seluruh ASN dan Laskar Pelangi lingkup Pemkota Makassar.
“Jadi setelah lingkup ASN kita beralih ke pelajar atau pun mahasiswa setelah itu baru ke seluruh masyarakat Makassar,” bebernya.
Lanjutnya bahwa, hal ini dilakukan agar para ASN dan laskar pelangi di Pemkot Makassar terlebih dahulu memahami pemanfaatan dan kegunaan digital id.
“Sehingga para ASB atau pun laskar pelangi ini sebagai influencer untuk menjelaskan ke masyarakat seperti apa fungsi dan kegunaan digital id ini,” tutup Hatim.
Komentar