Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, tingkat penyamaan data di Makassar capai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Diadukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, kepada awak media di Makassar, Jumat (9/12/2022).
Menurut Hatim, penyamaan data setiap tingkatan mulai kelurahan dan kecamatan Kota Makassar di lapangan sudah hampir mencapai 100 persen.
Baca Juga :
“Cakupan penyamaan data sudah mencapai 96 persen. Karena kita memaksimalkan kordinasi dengan tingkat kecamatan dan kelurahan,” terang Hatim.
Sekadar tahu, Disdukcapil Makassar terus melakukan upaya-upaya perbaikan dokumen kependudukan di masyarakat di wilayah Kota Makassar.
Di mana, di bawah kepemimpinan Muh, Hatim sebagai Kepala Dinas, dirinya terus membuat tetobosan melalui pelayanan mobile di kantor-kantor kelurahan dan weekend servis.
Komentar