Pedoman Rakyat, Barru- Kepolisian Resor (Polres) Barru terus melalukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kadishub Barru berinisial AT. Namun, sejak dilaporkan sejak Senin (19/4/2021) lalu. AT nampaknya belum memenuhi panggilan polisi.
“Kita sudah panggil tapi dia masih ada halangan, kami tidak memaksakan, nanti siapnya dia kapan, namanya juga berhalangan,” kata Kapolres Barru, Liliek Tribhawono kepada wartawan. Rabu (21/4/2021) siang.
Kata Liliek, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan maupun klarifikasi pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
Baca Juga :
“Belum ini belum, itukan masih LP kita masih klarifikasi kita masih menunggu dari beberapa (pelapor) semuanya yang terlibat, nanti kita akan gelar dulu apakah naik sidik atau bagaimana,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru kini harus berurusan dengan polisi. Oknum Kadishub itu dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pegawai tenaga honorer.
Pendamping hukum korban, Arni Yonathan mengatakan, pelaporan terhadap oknum Kadishub berinisial AT itu dilayangkan Senin (19/4/2021) kemarin. Ada empat korban yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oknum Kadishub itu.
“Iya terlapornya Kadis Perhubungan Barru, laporan resminya kemarin,” kata Arni kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Komentar