Pedoman Rakyat, Barru – Oknum Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru kini harus berurusan dengan polisi. Oknum Kadishub itu dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pegawai tenaga honorer.
Pendamping hukum korban, Arni Yonathan mengatakan, pelaporan terhadap oknum Kadishub berinisial AT itu dilayangkan Senin (19/4/2021) kemarin. Ada empat korban yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oknum Kadishub itu.
“Iya terlapornya Kadis Perhubungan Barru, laporan resminya kemarin,” kata Arni kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga :
Laporan itu kemudian diterima oleh Kepolisian Resor (Polres) Barru dengan nomor surat laporan polisi: STTLP/91/IV/2021/SPKT/ Polres Barru /Polda Sulsel.
Arni menjelaskan, modus AT melakukan aksi tak senonohnya itu dengan cara memanggil korban selaku bawahan agar menghadap ke ruangannya.
“Mereka (korban) dipanggil masuk ke ruangan dengan berbagai alasan,” ucap Arni.
Kata Arni, kejadian pelecehan seksual tersebut disebut sudah berlangsung sejak 2020 lalu. Parahnya lagi, korban pun ada yang mengaku mengalami pelecehan seksual lebih dari satu kali.
Meski ada empat orang korban, sejauh ini yang resmi melapor ke polisi adalah korban berinisial RS (23). Tiga korban lainnya disebut bisa menyusul.
“Yang 3 (korban lain) itu saksi, tapi nanti menurut kepolisian kasusnya dikembangkan tidak menutup kemungkinan mereka akan melapor resmi lagi kembali untuk 3 orang ini,” tandasnya.

Komentar