Pedomanrakyat.com, Jakarta – TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari institusi meski kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan Seskab kini bukan jabatan setingkat menteri, tetapi di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Maka, perwira menengah TNI aktif bisa menjabat pada jabatan itu.
“Setelah saya konfirmasi ke Setmilpres, Seskab itu tidak setingkat menteri, strukturnya di bawah Kemensetneg, jabatan Seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk Eselon II. Maksimal pangkat tertinggi Brigjen,” kata Wahyu saat dihubungi, Senin (21/10).
Baca Juga :
Namun, Teddy mesti melepaskan jabatannya sebagai Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgarahayu. Teddy akan melakukan serah terima jabatan.
Komentar