Pedomanrakyat.com, Malang – Petugas kepolisian menembakkan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan setidaknya 127 orang meninggal dunia.
Polisi mengungkapkan menembakkan gas air mata karena sudah terjadi keanarkisan di lapangan.
“Dalam prosesnya itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata,” kata Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta saat memberikan keterangan di Mapolres Malang, dikutip dari detikJatim, Minggu (2/10/2022).
Komentar