Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerjasama Layanan Hukum

Nhico
Nhico

Selasa, 29 April 2025 07:55

Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerjasama Layanan Hukum.
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerjasama Layanan Hukum.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan layanan hukum bagi masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dan Bupati Jeneponto, Paris Yasir di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (28/4/2025).

“Kerja sama ini bertujuan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan meningkatkan pelayanan hukum di Kabupaten Jeneponto, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Andi Basmal.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa sepanjang 2024, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mengharmonisasi 957 rancangan produk hukum daerah. Khusus untuk Kabupaten Jeneponto, tercatat 42 rancangan produk hukum pada 2023, 24 rancangan pada 2024, dan 2 rancangan pada periode Januari hingga April 2025.

Di bidang pelayanan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi pendaftaran merek di Kabupaten Jeneponto sebanyak 7 merek milik umum dan 9 merek UMKM pada 2024. Sementara pada 2025, tercatat 1 permohonan merek milik umum dan 2 permohonan merek UMKM.

Data layanan Administrasi Hukum Umum juga menunjukkan terdapat 80 Perseroan Perorangan yang terdaftar sejak 2020 hingga 2025 di Kabupaten Jeneponto.

“Melihat data yang ada, perlu adanya dorongan dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan potensi ekonomi di bidang kekayaan intelektual dan UMKM. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk lokal, melestarikan budaya dan tradisi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Andi Basmal.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkum Sulsel beserta rombongan. “Terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kakanwil dan jajaran,” ungkapnya. Paris berharap kerja sama ini dapat menjadi awal sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jeneponto.

Acara penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot; serta Analis Hukum, Penyuluh Hukum, dan Perancangan peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel. Dari pihak Pemda Jeneponto hadir Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar beserta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jeneponto.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2025 23:10
Sekda Sulsel Dorong Pemerintah Pusat Fokuskan Olahraga dalam Implementasi BIMP-EAGA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyarankan agar Pemerintah Pusat menetapkan fokus olah...
Politik01 Mei 2025 22:16
KPU Sulsel Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih PSU Palopo, 381 Pemilih TMS Dicoret
Pedomanrakyat.com, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemungu...
Metro01 Mei 2025 21:11
Pemprov Sulsel Torehkan Prestasi, Indeks Reformasi Birokrasi 2024 Naik Signifikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). B...
Metro01 Mei 2025 20:27
May Day di Makassar, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Tegaskan Komitmen Bela Hak-hak Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor DPRD Pr...