Kapok, Terlibat Jual- Beli Ganja Penyanyi Rap ‘Neo’ Indra Derryanto Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Minggu, 08 Agustus 2021 14:10

Anggota grup rap NEO, Indra Derryano alias ID, yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja.
Anggota grup rap NEO, Indra Derryano alias ID, yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja.

Pedoman Rakyat, Makassar- Artis atau penyanyi yang merupakan salah satu anggota grup rap NEO, Indra Derryano alias ID, terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, bahwa ID beserta dua rekannya yakni RS dan HB dikenakan pasal berlapis.

“Adapun ancaman hukuman dari beberapa pasal yang kita sangkakan adalah minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” ungkapnya di Mapolres Metro Jaksel, Sabtu (7/8/2021).

Adapun pasal-pasal yang dikenakan tersebut, Azis menyebutkan, yaitu pasal 114, pasal 111 ayat 1 dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Garis singkatnya, ada yang melakukan jual beli, ada yang memiliki dan ada juga yang pemufakatan jahat untuk melakukan peredaran atau jual beli narkotika jenis ganja tersebut,” ujarnya.

Saat ini, ID beserta dua rekannya tersebut ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel sembari menunggu proses pemberkasannya rampung.

Dari tangan ketiganya, Polres Metro Jaksel mengamankan barang bukti ganja seberat 59,8 gram.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...