Pedomanrakyat.com, Yogya – AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini terkait aksi intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Dalam surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Sementara jabatan Kapolres Kulon Progo kini dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan pernah mengungkap akan menindak tegas kasus-kasus terkait intoleransi di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video menunjukkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini berujung pada permintaan polisi karena salah menarasikan bahwa penutupan itu dikarenakan adanya desakan ormas.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ucap Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, dilansir detikJateng, Kamis (23/3).
Komentar