Kapolri Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

Nhico
Nhico

Sabtu, 22 Juni 2024 19:23

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.(F-INT)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indoensia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas hingga memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat judi online.

“Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menekankan semua pihak bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakkan hukum terhadap persoalan judi online.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juli 2024 22:24
Wujudkan Makassar Sombere and Smart City, Diskominfo Makassar Maksimalkan Pelayanan Publik Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar melakukan berbagai upaya dalam percepatan tata pemer...
Metro07 Juli 2024 21:10
Indira Yusuf Ismail Dukung Turnamen Basket Mandiri 3×3 IT Lahirkan Atlet Makassar Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail hadir membuka event M...
Daerah07 Juli 2024 20:07
Bawaslu Sulsel Minta Lakukan Pemetaan TPS di Wilayah Jauh-Sulit Diakses
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful Jihad melakukan monitoring pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) ...
Politik07 Juli 2024 17:32
Tasming Hamid Serahkan Rumah bagi Pemenang Undian Jalan Sehat TSM Day, Didoakan Terpilih Jadi Wali Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Ketua DPD Partai NasDem Parepare, Tasming Hamid (TSM) menyerahkan secara simbolis hadiah rumah untuk warga pemenan...