Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri bakal melaksanakan tahap kedua perkara tersangka Ferdy Sambo dan tersangka lainnya di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pekan depan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan seluruh tersangka di kasus ini akan ditampilkan ke publik.
“Ya memang prosedurnya seperti itu (para tersangka ditampilkan). Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian diantar ke kejaksaan,” kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga :
Sigit mengatakan pelimpahan tersangka serta barang bukti itu bakal dilakukan pada Senin (3/10) atau Rabu (5/10).
Dia menyebut koordinasi Polri dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjalan lancar.
“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu,” ujarnya.
“Koordinasi dengan kejaksaan saya kira sudah berjalan beberapa waktu yang lalu. Semuanya lancar, tidak ada masalah,” sambungnya.
Komentar