Karena Sakit, Ustadz Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 09 Februari 2021 01:44

Ustadz Maaher
Ustadz Maaher

Pedoman Rakyat, Jakarta – Soni Ernata alias Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.

Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.

“Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” terang kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, pada Senin (8/2/2021).

Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di RutanBareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustadz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.

Djudju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu yang lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Ustadz Maaher sebelumnya ditahan di Rutan Mabes Polri terkait dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...